Harga emas Antam terpantau naik Rp5.000 menjadi Rp1.906.000 per gram pada Selasa (8/7), sebagaimana dilaporkan oleh laman Logam Mulia.
Buyback emas batangan juga melesat ke Rp1.750.000 per gram.
Penjualan emas mengikuti aturan potongan pajak yang ditetapkan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jika emas batangan dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 dalam transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total buyback. Inilah daftar harga pecahan emas batangan dari Logam Mulia Antam yang tercatat pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 diberikan pada setiap transaksi.
—