Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu ini. Menurut informasi dari akun X @tmcppoldametro, layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan ditujukan untuk pemegang SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis. Pemegang SIM B perlu datang ke kantor Satpas karena adanya perbedaan keperluan dokumen. Lokasi layanan hari ini adalah di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Pemohon harus membawa SIM dan KTP asal beserta fotokopi, mengisi formulir, serta menjalani tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C dengan tambahan biaya tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.