Hari ini, Selasa (12/8/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga turun Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000 per gram, sebagaimana informasi dari laman Logam Mulia.
Penurunan harga ini mencerminkan pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025).
Penyebab utama penurunan adalah rumor mengenai tarif bea masuk AS untuk emas batangan 1 kg, yang akhirnya diklarifikasi oleh pemerintah AS dan Presiden Donald Trump bahwa emas tidak akan dikenai tarif tersebut.
Sebelumnya, rumor ini sempat mengerek harga emas karena banyak investor memborongnya sebagai aset aman. Namun, setelah negosiasi perdagangan, harga emas mulai stabil kembali.
Bagi yang tertarik berinvestasi emas batangan, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Pertama, pembelian emas disertai potongan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, pembelian emas dikenakan potongan pajak sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, menjual kembali emas ke PT Antam Tbk di atas Rp 10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (12/8/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.012.000.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.924.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 3.788.000.
– Harga emas 3 gram: Rp 5.657.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 9.395.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 18.735.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 46.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 93.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 186.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 466.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 932.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.864.600.000. (J-9)
—