Sebuah razia besar-besaran oleh dinas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di pabrik Hyundai di Georgia, AS, Kamis (4/9/2025), turut menjerat seorang warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa WNI tersebut, berinisial CHT, adalah salah satu dari ratusan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut penjelasan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, CHT tengah berada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk keperluan bisnis. Ia telah mengantongi semua dokumen yang diperlukan untuk kunjungannya ke AS, di mana ia dijadwalkan bertemu dengan pihak Hyundai. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
jelas Judha menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (7/9/2025).
Pasca penangkapan, KJRI di Houston langsung berkomunikasi dengan pusat pemrosesan ICE di Georgia tempat CHT ditahan. Meski demikian, pihak ICE masih belum memberikan informasi terperinci mengenai status CHT. KJRI juga telah menghubungi rekan kerja WNI tersebut dan pihak Hyundai Metaplant. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
kata Judha.
Jumlah orang yang ditangkap mencapai 475, termasuk sejumlah warga negara Korea Selatan, sebagaimana dilaporkan pihak berwenang pada Jumat (5/9/2025). Steven Schrank, agen khusus HSI untuk wilayah Georgia, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan puncak dari investigasi panjang terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Berbagai lembaga penegak hukum terlibat, seperti HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, ATF, DEA, dan US Marshalls. Menyikapi situasi ini, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, menyatakan pada Sabtu (6/9/2025) bahwa ia akan segera pergi ke Washington, AS, untuk membicarakan penahanan warga negaranya di pabrik tersebut. “Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami… Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,”
katanya.
—