Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan perlunya klarifikasi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Pada RDP tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menganggap pernyataan ini dapat memicu kesalahpahaman publik secara luas.
Anggapan bahwa kebakaran kilang disebabkan oleh tindakan sengaja bisa merusak reputasi Pertamina dan mengurangi kepercayaan publik pada pengelolaan energi nasional. Oleh karena itu, tuduhan semacam ini dianggap sangat serius oleh FSPPB.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Arie dengan tegas.
Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Arie meminta agar Menkeu Purbaya segera mengoreksi pernyataannya. Langkah ini penting untuk menjaga kehormatan pekerja, perusahaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan serta revitalisasi kilang, seperti RDMP, adalah proses yang kompleks dan strategis. “Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie kembali.
Dalam penjelasannya, FSPPB mencatat bahwa banyak faktor yang mempengaruhi suksesnya pembangunan kilang, antara lain:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: Konsistensi regulasi, kepastian investasi, dan koordinasi antar kementerian.
– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, dan harmoni dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan: Standar keamanan dan lingkungan internasional yang ketat dan kompleks.
– Proses Konstruksi: Teknologi tinggi dan risiko tinggi yang tidak dapat dilakukan sembarangan.
Menurut FSPPB, penyederhanaan terhadap kompleksitas tantangan ini dapat menyesatkan masyarakat dan merendahkan usaha dari pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan sektor energi nasional. FSPPB menegaskan niatnya untuk mendorong reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, termasuk penggabungan fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah pengawasan langsung Presiden.
Reintegrasi ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi negara, di antaranya:
– Menekan defisit neraca perdagangan dengan mengurangi impor migas.
– Memperkuat kedaulatan dan swasembada energi sesuai dengan visi Presiden.
– Menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dengan fokus pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.
—