Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis dapat mengatasi risiko shortfall atau selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak pada akhir tahun 2025. Untuk itu, Menkeu telah merancang sejumlah strategi guna mempercepat serapan pajak di akhir tahun anggaran ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
ungkap Menkeu usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin malam, tanggal 20 Oktober 2025.
Menkeu mengungkapkan bahwa pengawasan dalam sektor perpajakan akan semakin diperketat, termasuk dalam sektor kepabeanan dan cukai. Ia juga akan mengawasi potensi praktik kecurangan seperti underinvoicing di kedua sektor tersebut.
Dalam hal penerimaan pajak, ia percaya pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, seperti Coretax, untuk mengurangi pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
ucap Menkeu.
Selain itu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif dalam memberikan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya adalah dengan menempatkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di bank Himbara, bertujuan untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2025, penerimaan perpajakan diproyeksikan mencapai Rp 2.387,3 triliun, yang setara dengan 95,8% dari target APBN sebesar Rp 2.490,9 triliun. Sementara realisasi penerimaan per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi hingga September mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4% dari proyeksi.
Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, target awalnya sebesar Rp 301,6 triliun dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga bulan September, penerimaannya sudah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
—