Di tahun 2025, KPK melancarkan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 kasus yang berkaitan dengan penyuapan serta gratifikasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.
Setyo memaparkan bahwa sepanjang 2025, KPK juga telah melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, dan menetapkan 116 orang sebagai tersangka“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
ucapnya.
KPK mengidentifikasi bahwa pelaku korupsi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk wali kota, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi. Maret 2025 menandai OTT pertama di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dengan target anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
Pada Juni, OTT dilaksanakan terkait dugaan suap proyek di Sumatera Utara. Bulan Agustus, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari, dan Makassar, menyasar korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.
Agustus selanjutnya, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan pengelolaan hutan, dan kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan wakil menteri.
Pada November, OTT dilakukan terhadap Gubernur Riau atas dugaan pemerasan di provinsi. Lebih lanjut, Bupati Ponorogo terlibat kasus suap terkait jabatan dan proyek RSUD.
Desember 2025, KPK menggelar beberapa OTT, termasuk di Lampung Tengah dan Tangerang, serta menangkap Bupati Bekasi dan beberapa pejabat di Hulu Sungai Utara atas dugaan pemerasan.