Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melindungi pasar domestik dari barang-barang selundupan yang ilegal. Barang-barang ini bisa merusak daya saing industri dalam negeri. Dalam pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), ia menekankan bahwa pertumbuhan permintaan domestik akan terhambat jika pasar dipenuhi oleh barang ilegal.
Menurut Purbaya, barang selundupan mengakibatkan persaingan tidak adil karena mereka berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya. Oleh karena itu, Bea Cukai harus siap siaga menjaga pertumbuhan pasar domestik. Pengawasan yang lemah akan mempengaruhi penerimaan negara secara langsung, baik dari cukai maupun pajak.
Purbaya juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di sekitar 5 persen, namun belum cukup untuk menyerap tenaga kerja produktif. Untuk itu, diperlukan langkah cepat dalam memperkuat pengawasan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara. Di sisi lain, penerimaan negara 2025 belum mencapai target, sementara belanja negara tetap harus dilakukan untuk mendukung program pemerintah. Keadaan ini menyebabkan ruang fiskal semakin terbatas dan harus dikelola dengan hati-hati. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,”
ujarnya.