Tim dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
demikian diungkapkan oleh Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.
Zaenal menyatakan bahwa upaya pemusnahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal yang kerap menjadi tempat penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ujarnya.
Operasi ini melibatkan 30 personel yang didukung dengan persenjataan dan peralatan taktis yang lengkap.
Operasi tersebut dimulai Rabu (12/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dengan melaksanakan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, dilanjutkan dengan perjalanan ke titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan sampai di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di antara perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
ujar Zaenal.
Ia juga menjelaskan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan dibakar dan tingginya bervariasi dari satu hingga dua meter.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang bisa membantu upaya pemberantasan narkoba.