Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat menjadi 1,82-2,91 persen, seperti yang tercantum dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan juga Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa periode 2025-2029 merupakan tahap awal dari transformasi DKI Jakarta menuju visi 2045.
Tujuan utama dari usaha ini adalah mencapai tingkat kemiskinan sebesar 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ungkapnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta menargetkan menjadi kota global yang berkembang, adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Salah satu target penting dari visi tersebut adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—