Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menginformasikan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan dalam menyelesaikan konflik perbatasan maritim di Blok Ambalat, Laut Sulawesi, dengan cara damai, meskipun memerlukan proses yang tidak singkat.
Saat ini, sengketa Ambalat belum dibawa ke meja Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Posisi Indonesia tetap menolak intervensi sepihak dan menuntut penyelesaian bilateral yang adil dan terhormat.
“Sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu menjunjung tinggi prinsip penyelesaian damai,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan bahwa perundingan perbatasan sangat kompleks dan memerlukan waktu. Ini terlihat dari 43 putaran perundingan Indonesia-Malaysia sejak 2005.
Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara berkomitmen kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan dengan baik. Kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS, akan memandu negosiasi batas maritim.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia melalui cara-cara yang baik dan damai.
“Kita cari solusi yang baik dan damai, ada niat baik dari kedua pihak,” ujar Prabowo di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut belum ada kesepakatan batas maritim di Laut Sulawesi.
Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025), ia menekankan pentingnya penggunaan terminologi geografis yang tepat dan mencerminkan posisi kedaulatan Malaysia.