Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), menegaskan bahwa Obligasi Patriot dengan kupon lebih rendah dari pasar dapat dijadikan agunan di Bank Himbara.
Obligasi ini diumumkan dengan kupon 2%, jauh di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia yang berada sekitar 5,5%, dan di bawah imbal hasil obligasi pemerintah yang berkisar 5,8%-6,1%. Langkah ini diambil sebagai inovasi untuk meningkatkan daya tarik instrumen investasi tersebut.
Patriot Bond dari Danantara menargetkan untuk menghimpun dana sebesar Rp50 triliun melalui mekanisme penempatan privat. “Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,”
kata Rosan, dikutip Selasa (26/8/2025).
Penerbitan obligasi ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana dari kupon yang ditetapkan sebesar 2% ini akan digunakan untuk pendanaan proyek-proyek strategis seperti transisi energi dan berbagai proyek lingkungan. “Meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar, obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI,”
ujar Rosan.
Dana yang dihimpun akan diaplikasikan pada proyek-proyek penting, termasuk pengolahan sampah menjadi energi di 33 daerah. Program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk dikerjakan segera sesuai mandat Presiden. “Program waste to energy ini ada 33 titik yang akan dilncurkan Danantara, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar akhir bulan ini, Danantara diberikan mandat untuk roll out atau memimpin program waste to energy ini”
ungkap Rosan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyatakan aturan baru siap disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Revisi tersebut bertujuan menyederhanakan proses bisnis dan menghilangkan skema tipping fee untuk meningkatkan efisiensi kerja sama dengan PT PLN (Persero).