Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diyakini akan memperluas akses pasar untuk komoditas unggulan Indonesia, memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional.
Resminya kesepakatan CEPA yang ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (11//8/2025) menandai fase baru dalam kerja sama ekonomi antara kedua negara. Perjanjian ini penting untuk memperkuat akses pasar, investasi, dan kolaborasi antar sektor antara Indonesia dan Peru.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengemukakan bahwa perjanjian ini akan memudahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, serta mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
kata Mendag.
Budi Santoso juga menyebutkan bahwa perjanjian ini dapat meningkatkan perdagangan antara kedua negara, dari pencapaian US$ 480 juta tahun lalu, di mana Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 181 juta. Kesepakatan bilateral ini memungkinkan Peru menjadi hub bagi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, terutama dengan adanya perjanjian dagang dengan Cile.
Proses ratifikasi diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
katanya.
Perjanjian ini diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar. Keuntungan besar ini akan dihasilkan dari penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sebesar 90,68% dari total pos tarif Peru, di mana 87% tarif akan dihapus menjadi 0%.