BNN Indonesia berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang terselubung dalam rokok elektrik. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan barang ilegal asal Malaysia dan Prancis.
Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan keberhasilan pihaknya menggagalkan masuknya ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA yang dikemas dalam 80 mililiter serta vape pods dari Malaysia. Barang-barang tersebut didestinasikan ke Pandeglang, Banten. Selain itu, ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis juga terdeteksi, yang diduga akan digunakan sebagai bahan liquid vape. Di dalam kasus ini, ditemukan pula 1.860 cartridge rokok elektrik.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
ujar Marthinus. Pengaturan tentang zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi esensial untuk melindungi publik dari dampak buruknya. Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menambahkan bahwa BNN bersama Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
ujarnya. Sementara itu, kasus pengiriman ilegal dari Prancis terungkap pada 19 Agustus 2025, di mana BNN menangkap dua tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,”
kata Budi menutup konferensi pers. Setelah pengungkapan ini, BNN fokus mengumpulkan beragam merek vape yang ada di Indonesia untuk diuji laboratorium.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,”
pungkasnya.
—