Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Keputusan ini diambil setelah insiden runtuhnya pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa menurut Presiden Prabowo, dengan adanya 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia, perlu adanya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
tutur Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan evaluasi keamanan teknis pada lembaga pendidikan agama dan rumah ibadah lainnya. Selain itu, beliau menekankan peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar santri mendapat pendidikan yang mampu mempersiapkan mereka menghadapi masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
lanjut Mensesneg.
Kementerian PU akan menyediakan program pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan sipil untuk memastikan keamanan bangunan di pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
ujar Mensesneg.
Terkait anggaran, Mensesneg menyatakan bahwa alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan identifikasi dan verifikasi data dari instansi terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkas Mensesneg.
—