Perkara yang dialami oleh Mayesti Peranginangin, seorang nasabah BRI Unit Laubaleng, terkait dugaan penggelapan dana, telah terselesaikan dengan damai. Insiden yang terjadi di antara 10 hingga 11 November ini kini sudah tidak menjadi beban bagi pihak yang bersangkutan.
Mayesti mengungkapkan dalam klarifikasi terbarunya bahwa kasus ini telah resmi selesai pada tanggal 12 November 2025. Penyelesaian damai ini dicapai berkat komunikasi kekeluargaan yang efektif tanpa campur tangan hukum. “Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada manajemen BRI dan jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
kata Mayesti.
—