Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada mantan direksi badan usaha milik negara (BUMN) bahwa mereka harus siap dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jika tidak mengelola perusahaan negara dengan benar.
Pernyataan ini disampaikan dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Sebelum memberi peringatan tersebut, Prabowo menyatakan dirinya telah menyatukan seluruh aset BUMN lewat Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diciptakannya, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Keberhasilan ini diungkapkan Prabowo adalah bagian dari usaha memperbaiki pengelolaan BUMN yang dulunya terpecahkan dalam 1.040 perusahaan.
“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
lanjutnya.
Dengan pengelolaan aset BUMN yang terpecah selama ini, Prabowo menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari direksi BUMN terdahulu yang tidak mengelola perusahaan negara dengan baik. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
ujar Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
pungkas Kepala Negara.
—