Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa investor asing berpeluang besar untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) usai selesainya proses demutualisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi BEI dalam lanskap pasar modal global.
Skema kepemilikan seperti ini sudah banyak diterapkan di bursa efek internasional lainnya, dan diharapkan dapat membawa perubahan fundamental dalam struktur kepemilikan serta tata kelola pasar modal Indonesia. “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
kata Rosan di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Minggu.
Pemerintah saat ini fokus menyelesaikan aturan demutualisasi dengan target implementasi pada 2026. Dengan demikian, status BEI akan beralih dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan publik, memisahkan kepentingan anggota bursa dari pengelolaannya untuk menghindari konflik kepentingan.