Israel kembali menuai kecaman global setelah merencanakan pembangunan permukiman besar di Tepi Barat. Setidaknya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, menyuarakan penentangan pada Kamis (21/8), menganggap tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan memperkeruh konflik yang sudah ada.
Kecaman ini datang setelah Komite Perencanaan Tinggi Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 rumah baru di Mevaseret Adumim, sebuah kawasan yang dikenal sebagai E1. Proyek ini akan menghubungkan Yerusalem dengan Maale Adumim, langkah yang berpotensi memutus koneksi wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari berbagai negara tersebut menyatakan bahwa langkah ini tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional. Mereka mendesak Israel untuk membatalkan proyek ini. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian bunyi pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, menurut laporan dari Kantor Berita Antara.