Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026 dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Jakarta. Usulan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa anggaran yang diusulkan Polri tahun 2026 sebesar Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif yang disetujui hanya Rp109,6 triliun, sehingga ada kekurangan Rp63,7 triliun yang perlu ditutupi.
Wahyu menyatakan bahwa tambahan ini akan dialokasikan untuk belanja pegawai (Rp4,8 triliun), belanja barang (Rp13,8 triliun), dan belanja modal (Rp45,1 triliun). Fokus utama belanja pegawai adalah gaji personel baru dan tunjangan kinerja, sementara belanja barang digunakan untuk operasional kepolisian. “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Di sisi lain, belanja modal diarahkan pada kendaraan listrik dan kebutuhan operasional penting lainnya. Pada tahun anggaran 2024, Polri mencapai realisasi Rp136 triliun dari pagu Rp140 triliun, dan hingga pertengahan 2025, realisasi mencapai Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.
—