Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial namun terlibat dalam aktivitas judi online di tahun 2024. Kasus ini memicu kekhawatiran mengenai integritas program bantuan sosial di Indonesia.
Sepanjang tahun tersebut, penerima bantuan sosial ini telah melakukan deposit ke situs-situs judi online dengan total mencapai Rp957 miliar, melibatkan 7,5 juta transaksi. Data ini menunjukkan partisipasi yang signifikan dalam kegiatan yang dilarang.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,”
ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. Dalam penelusuran yang dilakukan, PPATK mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang diketahui terlibat dalam judi online.
Hasilnya, ditemukan 571.410 NIK yang memiliki dua identitas yang sama, sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online. Temuan ini mendorong kerjasama antara PPATK dan Kementerian Sosial agar bantuan sosial dapat disalurkan secara akurat dan sesuai tujuan.
Analisis rekening penerima bansos digunakan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan mencapai penerima yang tepat, di tengah banyaknya rekening dormant yang hanya digunakan untuk menerima transfer. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,”
ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dalam laporan terbaru, Kementerian Sosial menyatakan bahwa lebih dari Rp20 triliun bantuan telah disalurkan ke jutaan keluarga penerima manfaat.