Pada hari Senin (7/7), Presiden Donald Trump mengirimkan surat kepada pemimpin dari empat negara di Asia Tenggara: Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang tarif baru yang akan diberlakukan terhadap ekspor mereka ke AS mulai 1 Agustus.
Dalam surat itu disebutkan, AS akan memberlakukan tarif 32 persen pada barang-barang dari Indonesia, 36 persen pada barang-barang dari Kamboja dan Thailand, dan 35 persen pada barang-barang dari Bangladesh. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
ancaman tarif tambahan juga disertakan dalam surat tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Trump mengingatkan bahwa tindakan pembalasan dari negara-negara ini akan menghasilkan kenaikan tarif tambahan. Di sisi lain, Trump juga mengumumkan bahwa barang-barang dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
ancaman yang sama berlaku untuk kedua negara ini jika ada tindakan balasan.