Pada Selasa pagi, kualitas udara Jakarta terdaftar dalam kategori tidak sehat, menjadikannya kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Berdasarkan IQAir, pada pukul 06.00 WIB, AQI Jakarta mencapai 159, tergolong tidak sehat dengan PM2.5 sebesar 67 mikrogram per meter kubik. Ini membahayakan kelompok sensitif dan dapat merusak ekologi. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar, memakai masker, dan menutup jendela. PM2.5 kategori baik adalah 0-50, sedang 51-100, sangat tidak sehat 200-299, dan berbahaya 300-500. Kinshasa menduduki peringkat pertama dalam kualitas udara terburuk dengan 191, diikuti oleh Kampala, Delhi, dan Addis Ababa. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara dengan 31 stasiun pemantau, mengintegrasikan data dari berbagai sumber.